Halal Haram Bisnis Online: Sebuah Pencarian
Juli 15, 2009 at 8:01 am | In ibadah gaul | 9 CommentsEmpat hari lalu aku ditanya tentang bisnis online di internet. Maksudnya ditinjau dari segi syari’ah. Halal atau haram…..
Huwaaaaaaaa….. susah banget ngejawabnya.
Ya sudah aku kembalikan ke kasus-kasus perdagangan yang kutahu terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maksudnya pada pola-pola perdagangannya. Di dalam bisnis yang halal tidak ada orang yang dirugikan, tidak ada orang yang dikalahkan. Barang dan jasa perdagangannya harus ada dan jelas, begitu pun dengan alat tukarnya, uang atau yang semacamnya. Saling ridha (dalam hal yang benar tapinya).
Selama prinsipnya tidak menyalahi konsep dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ya oke-oke saja. Soal muammalah mah….lihat larangannya saja. Artinya kalau mulai ada aroma yang terlarang ya brenti….kalau tidak ada ya terus dan terus saja. (Lain kalau soal ibadah, yang dilihat kan perintahnya. Kalau ada perintah (atau contoh) ya dilakuin, kalau tidak ada ya tidak perlu dijalanin. Kalau nekat terancam jadi bid’ah!)
Hanya saja perkembangan di dunia bisnis kan bejibun, kebut-kebutan dan penuh trik-trik yang pelaaan…pelaaaa….n bisa membingungkan orang (awam) sehingga halal haramnya jadi susah dilihat. Cape dech….
Tapi yang jelas, banyak sekali bisnis di internet yang bernuansa buram bahkan gelap.
Misalnya kita diminta mentransfer uang sekian rupiah. Sekian waktu kemudian uang kita akan bertambah dan terus menggelembung.
Atau ada yang “pura-pura” jualan e-book (yang bisa didownload gratis di tempat lain (ngopi punya teman maksudnya) tetapi tetap saja itu hanya sebagai pengalih perhatian. Ada juga yang jualan pulsa. Juga pura-pura. Tujuan utamanya ya seperti biasa. Sama-sama tahu. Bikin jaringan maya, nyari downline, MLM atau istilah sejenis lainnya.
Coba aja diteliti dari mana datangnya uang tambahan itu. Jika diambilkan dari member baru….. hati-hati, ini bukan bisnis, tetapi mengambil uang downline kita. Kita sebut apa ya….ghoshob mungkin? Ngerampasss…. tapi lembut. Tetep aja ngambil. Lha wong kita tidak jualan apa-apa kok.
Jualan e-book atau pulsa sih sah-sah saja sebenernya sih…. kalau memang bener caranya. Dia itu dzatnya halal kok, tapi kalau caranya tidak beres kan sifatnya bisa berubah dari halal ke haram. Kira-kira gitu deh….
Aku sih masih aktif di MLM ini. Aku kan juga pengin sukses….
Nah,
Saudaraku semua, silakan diskusi di sini, bisnis internet mana-mana yang haram dan mana yang halal, dengan definisi seperti tadi atau ada yang lebih baik menurut syar’i pasti oke. Tentunya tujuan kita jelas, mengajak semua orang mencari rejeki yang halal meskipun ketika bisnis itu kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi internet ini.
Silakan sharing …
& Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.






ilmu itu ada 3, Qur'an Hadits dan Faraidh. yang lain hanyalah tambahan
Terima kasih ats infonya.
Saja juga bingung ketika melihat banyak tawaran bisnis online yang sebagian besar dengan cara mentranfer uang.
pengen sih ikut karna pengen sukses juga. tapi saya tidak mau ketika sudah mendapat uang lantas uang yang diperoleh haram.
Sekarang saya sedang mempelajari bisnis online (indo-finance)
Saya minta tolong dipelajari apakah sistem ini halal atau haram.
karena sistemnya dengan mentransfer sejumlah uang, kemudiantanpa merekrut kita mendapatkan profit sharing dari member. Katanya setiap member tidak ada yang dirugikan. Namun produknya apa??? Kemudian dari mana profit yang dihasilkan. Mohon untuk dipelajari dan di informasikan kepada saya.
Terima kasih Wasss
Komentar oleh firmansyah — Juli 16, 2009 #
Banyak cara jika ingin sukses, dari yang haram sampai yang halal.
Apapun yang dilakukan selama tidak melanggar aturan (agama atau lainnya) pasti halal. Namun manusia memang senang bermain api meskipun sudah dilarang, tentunya masih ingat cerita Nabi Adam ke bumi.
Salam superhangat.
Komentar oleh cenya95 — Juli 16, 2009 #
Makasih banget infonya. Saya mau tanya,setau saya (kata temen sih), bisnis MLM yang haram adalah bisnis MLM yang ga punya produk,atau kalaupun ada produk, itu hanya dibuat2 seakan2 ada produk. Jika seperti itu maka bisnis akan haram. apakah benar? satu lagi katanya,bisnis yang “ga ngapa2in”, alias setor duit dan ntar akan nambah dengan sendirinya, itu juga haram,apakah benar? Soalnya saya sekarang sedang menggeluti salah satu bisnis online juga. Bukan jualan ebook ato pulsa si,cuman jualan jasa langganan domain dan webhosting yang jauh lebih menguntungkan.
terimakasih
Komentar oleh morez13 — Juli 20, 2009 #
aduh kalo ditanya dan dikaji secara garis besar nya saja semua bisnis pasti haram hasilnya
Komentar oleh alfon — Juli 21, 2009 #
hanung bersilaturrahmi
Komentar oleh belajar bisnis bersama — Agustus 4, 2009 #
Assm….
Mohon diinformasikan kpd saya lewat email jg bisa, biar langsung bs saya terima. Saya skrng sdng mengikuti bisnis online jg disalah satu situs. Memang dsrh mentransfer sejumlah uang untuk mengaktifkan keanggotaan, tetapi produknya jg ada berbentuk peluang2 bisnis ataupun informasi2 lainnya. Ada bbrp tahap dlm bisnis yg sedang saya ikuti. Skrng saya br brda dtahap 3. Ktnya produk dlm bisnis ini akan diberikan pada tahap 4 dan 5. Bagaimanakah kehalalan bisnis online seperti ini? Mnrt saya memang tdk ada pihak yg dirugikan. Kita bs mendatkan income dr setiap anggota baru yg bergabung lewat referensi kita. Sblmnya trmksh atas jawabannya.
Wslm…
Komentar oleh dhodhie — Agustus 24, 2009 #
Coba komentari juga bisnis online yang satu ini.
Komentar oleh Rakhmat — Agustus 28, 2009 #
Coba komentari juga bisnis online yang satu ini.
http://online-syariah.xellco.com/
Komentar oleh Rakhmat — Agustus 28, 2009 #
mohon maaf lahir dan bathin, selamat idul fitri 1430 Hijriah.
salam untuk keluarga.
Komentar oleh cenya95 — September 15, 2009 #