Audit PLN Mestinya Ya Ke PLN
Juni 30, 2008 at 9:02 pm | In jalan-jalan | Leave a CommentTEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah melakukan audit penggunaan listrik pada gedung perkantoran dan tempat usaha dinilai salah sasaran. Audit seharusnya dilakukan pada manajemen PT PLN (Persero) dan bukan konsumen listrik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, audit penggunaan listrik pada gedung perkantoran dan tempat usaha akan mempengaruhi kegiatan investasi. “Bagaiman meminta investor datang ke Indonesia kalau listriknya tidak ada,” ujarnya kepada Tempo, Minggu (29/6).
Seharusnya, kata dia, yang harus diaudit adalah kemampuan PLN untuk menyediakan pasokan listrik. “Kalau kemampuannya kurang dan meminta pengusaha hentikan usaha, kami akan lakukan. Tapi, risikonya, tidak ada investor yang datang,” katanya.
Menurut Sofjan, rencana pemerintah melakukan audit penggunaan listrik konsumen akan berdampak pada kegiatan ekonomi. Selain itu, iklim investasi di Indonesia menjadi tidak kompetitif buat investor. “Jangan dibalik-balik, PLN yang seharusnya diaudit bukan konsumen,” ujarnya.
Ahli kelistrikan Soetjipto Soewono mengatakan, rencana audit penggunaan listrik konsumen menyalahi perjanjian jual-beli listrik. Dalam perjanjian antara konsumen dan PLN disebutkan, PLN berkewajiban menyediakan listrik. “Sedangkan konsumen berkewajiban membayar tagihan listrik,” katanya kepada Tempo. Jika PLN tak mampu menyediakan listrik, maka wajib memberikan kompensasi kepada konsumen.
Dia menjelaskan, krisis listrik seharusnya tidak terjadi jika manajemen PLN melakukan pemeliharaan pembangkit sesuai rencana. Alasannya, daya mampu netto pembangkit di Jawa-Bali sekitar 20.000 megawatt dan beban puncak netto 16.000 megawatt. “Masih ada cadangan sekitar 26 persen atau 4.000 megawatt, itu cukup aman untuk pasokan listrik,” ungkapnya.
Krisis pasokan listrik, kata Soetijpto, terjadi karena banyak pembangkit yang rusak dan kesulitan bahan bakar. “Yang harus dipertanyakan, mengapa sampai ada kerusakan pembangkit. Itu harus dilakukan audit,” katanya.
Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tutum Rahanta menyatakan, rencana audit penggunaan listrik sebagai tindakan yang terlambat. “Pemilik gedung swasta sudah menggunakan teknologi untuk menghemat listrik,” ujarnya.
Menurut dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah audit teknonologi dan bukan konsumsi listrik. “Misalnya, teknologi kecepatan escalator yang akan berkurang akan berkurang saat jam-jam tak sibuk,” katanya. Audit energi, katanya seharusnya dilakukan berkala sesuai perkembangan teknologi.
Sekretaris Jenderal Advokasi Konsumen Listrik Indonesia Yunan Lubis meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam dari krisis listrik. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah audit semua pembangkit dan subsidi listrik yang diberikan kepada PLN. “Apakah pengoperasian pembangkit sudah benar dan penerapan tarif sesuai peraturan,” katanya.
Dariku,
Iya nih. Masa rumahku sudah dua kali diaudit oleh 3 orang sebagai anggota tim sepak bola, halah… tim P2TL dari PLN, namanya Kuswanto, Sumarno, Sarno, bareng sama petugas polisi satu orang, namanya Bandam atau siapa gitu wong tulisane gak jelas. Nomer-nomer di dokumen juga ada yang (di)kosong(in). Aku foto sekalian buat pengusir serangga. Lha iya, soalnya pas masuk rumahku gak pake permisi langsung nyelonong masuk (pintu rumah kebetulan memang terbuka). Kan bisa jadi pengusir serangga tuh… Langsung ke sasaran!!!
Kejadian terakhir tanggal 16 Juni 2008 lalu.
Mas-mas petugas. Kalau gara-gara sering diaudit terus listrik di rumahku jadi aneh, awassss lho ya….
Belum Ada Tanggapan »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.






ilmu itu ada 3, Qur'an Hadits dan Faraidh. yang lain hanyalah tambahan