Al Qadianiah dan Ahmadiyah
Juni 9, 2008 at 6:38 am | In irodatul khoir lil ghoir, jalan-jalan, kehidupan, politik, serba serbi | 1 CommentPertumbuhannya.
Firqah ini dinisbatkan kepada Mirza Ghulam Ahmad Al Qadiani. Sedangkan nama Al Qadiani adalah nisbat kepada kota Qadyan, salah satu kota di wilayah Punjab. Mirza Ghuram Ahmad mengembangkan aqidahnya yang lebih dikenal dengan namanya. Sekte itu didirikan dan disebarluaskan secara resmi pada tahun 1900 Masehi.
Mirza menerbitkan majalah Al-Adyan sebagai sarana untuk mengembangkan ajaran dan pemikirannya. Di samping itu juga menerbitkan buku-buku yang menjelaskan dengan terinci semua pemikiran dan ideologinya. Di antara buku-buku karangannya yang paling terkenal adalah Barahinul Ahmadiyah, Anwarul Islam, Nurul Haqq, Haqiqatul Wahyu, Tuhfatun Nadwah, Syahadatul Qur’an dan Tabligh Risalat.
Ada beberapa unsur kesamaan antara ajaran Qadianiah dengan ajaran Syi’ah yang menyimpang, yaitu mengenai munculnya Imam Mahdi Al Muntadhar. Dan Mirza menyebut dirinya sebagai Mahdi Al Muntadhar itu. Ajaran ini sebenarnya adalah ajaran khas Syi’ah yang tidak terdapat pada firqah lain. Munculnya keyakinan ini pada ajaran Qadianiah menunjukkan adanya keterkaitan yang erat dengan Syi’ah.
Sekte Qadianiah ini berkembang pesat dalam kepemimpinan pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad. Dan hingga kini para pengikutnya masih banyak tersebar di Punjab, Afghanistan, Iran, dan Indonesia.
Sementara itu, penilaian kaum muslimin terhadap sekte ini bermacam-macam. Ada yang menganggap sekte ini merupakan ciptaan kolonial Inggris. Ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah firqah yang telah menyimpang dari ajaran dan aqidah Islam yang benar, serta ada yang menganggap bahwa sekte ini termasuk firqah Islam yang banyak menggunakan pemikiran, namun sangat berlebihan.
Anggapan bahwa sekte ini merupakan perpanjangan tangan kolonial Inggris, didukung oleh banyak dalih, sekalipun dalih-dalih tersebut berbeda-beda akurasinya. Di antaranya, sekte ini dianggap sebagai pelanjut ajaran Sayyid Ahmad Khan, salah seorang pemimpin India yang wafat pada tahun 1898 M. Sebagian orang berpendapat bahwa Ahmad Khan ini adalah seorang kaki tangan Inggris dan perusak syariat Islam karena didorong kebenciannya terhadap Islam. Sebaliknya, ada juga yang berpendapat, Ahmad Khan justru seorang reformer yang berperan dalam menjaga kelanjutan penyebaran Islam di India.
Mereka yang tidak bersimpati kepada Ahmad Khan menuduhnya telah berkolaborasi dengan kolonial Inggris, antara lain dengan menerbitkan Tibyanul Kalam. Dalam buku tersebut ia menyangkal bahwa Taurat dan Injil telah ditahrif (diubah). la juga menawarkan ajaran sekularisme, menyatakan bahwa para nabi tidak mengimani Allah. Ahmad Khan juga menyusun tafsir Al Qur’an dengan mengubah banyak sekali maknanya. Di samping itu, Ahmad Khan menerbitkan surat kabar Tahdzibul Akhlaq yang sangat mengotori ajaran Islam dan menyudutkan umat Islam. la menyatakan, kemajuan yang kini dicapai bangsa Eropa tidak lain sebabnya adalah karena bangsa Eropa meninggalkan semua ajaran agama dan kembali kepada ajaran kemanusiaan. la tolak kepercayaan terhadap adanya mu’jizat pada para nabi, bahkan ia beranggapan, kenabian adalah suatu derajat yang dapat dicapai oleh siapa pun dengan cara melatih dan mengendalikan jiwa. Ahmad Khan juga menggugurkan kewajiban berjihad, dan sebaliknya menyerukan agar umat Islam saling membantu dengan bangsa Barat. Ajaran agama yang diserukannya adalah “agama kemanusiaan.”
Ajaran-ajarannya itu tentu saja sangat menguntungkan pihak kolonial Inggris, sehingga ia mendapatkan fasilitas dan bantuan dari Inggris untuk mempopulerkan pemikirannya dan sekaligus menghalangi semua gerakan yang ditujukan untuk menentang pahamnya. Untuk itu, Inggris membangun semacam universitas untuk mengembangkan ajaran ini.
Pandangan antipati tersebut bertolak belakang dengan pendapat sejumlah cendekia. Mereka justru menyebut Ahmad Khan sebagai salah seorang reformer besar abad kesembilan belas. Dr. Ahmad Amin misalnya, dalam bukunya Zu’amaul Ishlah, menyejajarkannya dengan Muhammad Abduh sebagai reformer di Mesir, sedang Ahmad Khan adalah reformer di India. Ahmad Amin menegaskan, reformasi yang dilakukan kedua pemimpin tersebut ditujukan untuk menggugah dan membangun kembali kesadaran umat agar lebih mendalami ilmu. Seruan kedua reformer itu, menurut Amin, adalah reformasi terhadap ilmu pengetahuan. Lebih lanjut, Ahmad Amin menyatakan, “Ahmad Khan melihat, umat Islam di India mengalami kesulitan dalam menghadapi kolonial Inggris, kelemahan umat dan kerusakan-kerusakan ulama. Melihat kenyataan itu, Ahmad Khan berusaha merangkul Inggris untuk kebaikan umat Islam India, yang pada waktu itu memang sangat memerlukan upaya perbaikan. Salah satu di antara banyak masalah yang membuat Ahmad Khan prihatin adalah kebodohan yang melanda umat Islam, baik kalangan ulama maupun kalangan awam.”
Dalam pembelaannya terhadap seruan Ahmad Khan untuk tidak menentang pemerintahan kolonial Inggris, Ahmad Amin mengungkapkan, “Ahmad Khan adalah seorang yang tenang dan penuh perhitungan. Sikap itu bertolak belakang dengan sikap umat Islam pada umumnya. Sikap tersebut didasari ketidakyakinannya terhadap hasil yang akan dicapai oleh perjuangan dalam bentuk pemberontakan. Menurut Ahmad Khan, disamping akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak, pemberontakan juga justru akan makin memantapkan kekuasaan kolonial Inggris di tanah jajahannya itu. Oleh karena itu, dengan keberaniannya menanggung segala resiko, Ahmad Khan tetap pada pendiriannya, sekalipun banyak harta yang dihabiskannya dalam menentang aspirasi umat.”
Masih menurut pendapat Ahmad Amin, mendirikan fakultas Alaykirah oleh Ahmad Khan adalah ditujukan untuk memajukan umat Islam yang tengah tenggelam dalam kebodohan. la sendiri yang memimpin dan membuat kurikulumnya dengan memadukan pengetahuan Barat dan Timur dengan meluluhkan kebekuan dan kefanatikan. Kurikulum tersebut meliputi pengajaran akhlaq, penempaan jasmani, dan pembahasan masalah-masalah yang mendorong terbukanya cakrawala berpikir murid-muridnya yang tinggal di dalam lingkungan tempat fakultas itu.
Sedangkan dalam kaitannya dengan penerbitan majalah Tahdzibul Akhlak, Ahmad Amin menyatakan bahwa majalah itu selalu menyajikan tulisan-tulisan yang dapat memecahkan masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan dengan lugas dan tuntas. Melalui majalah itu, diserukan ajakan kepada umat Islam untuk lebih menyelami roh Al Qur’an, dan tidak sekadar mempelajari makna harfiyahnya saja. Ahmad Khan menafsirkan Al Qur’an dengan menyelaraskannya dengan perkembangan akal pemikiran manusia dan kemajuan perasaannya.
Hanya saja, cara penafsirannya terlalu berlebihan dan cenderung menyimpang. Ahmad Khan menyatakan, wahyu adalah dengan makna, dan bukan dengan lafadz atau kalimat. Ahmad Khan juga mengajak umatnya untuk mendalami hakikat ilmu dan sumber-sumbernya. la berharap, di antara umat Islam, masih akan muncul lagi tokoh-tokoh cendekia seperti Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd sebagai filosof, seperti Ibnu Musa sebagai penemu, dan seperti Ath Thusi sebagai ahli ilmu falak. Ahmad Khan mendorong umat Islam untuk menggabungkan diri dengan dunia Barat dalam pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut pendapatnya, penggabungan seperti itu akan membuat umat Islam lebih cepat memiliki kemampuan untuk mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan.
Ahmad Khan meninggal pada usia 81 tahun. Kematiannya membuat bangsa Eropa, penganut Budha, dan juga umat Islam dengan bermacam-macam aqidah merasa sedih dan kehilangan.
Demikianlah beberapa penilaian terhadap Ahmad Khan yang kami paparkan mengingat banyaknya pendapat yang mengatakan bahwa Qadianiah adalah merupakan kelanjutan dari ajarannya.
Aqidah Qadianiah
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri sekte yang wafat pada tahun 1908 M ini, melontarkan pernyataan kontroversialnya yang pertama dengan mengatakan bahwa ia telah menemukan makam Nabi Isa di desa Sarenjar di wilayah Kashmir. Menurut Mirza, Isa telah hijrah ke Kashmir menghindari pengejaran kaum Yahudi yang hendak membunuhnya. Isa kemudian tinggal di wilayah itu hingga mencapai umur seratus empat puluh tahun. Isa akhirnya wafat dan dimakamkan di desa tersebut. Namun, pernyataan Mirza tersebut tidak didukung, baik dengan dalil ilmiah maupun dalil diniyah. Sekalipun demikian, tetap saja ada orang yang mempercayainya.
Setelah itu, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diutus sebagai reformer Islam dengan merujuk pada hadits Rasulullah yang menyebutkan, bahwa setiap seratus tahun Allah akan mengutus kepada umat ini seorang mujaddid. Dengan hadits ini Mirza merasa mendapat peluang untuk menyatakan diri sebagai reformer akhir abad ke empat belas.
Jika masih sebatas itu pernyataan Mirza, barangkali masih memungkinkan untuk ditilik kembali. Namun, langkah sesat Mirza ternyata terus berlanjut. la mengatakan, roh Al Masih telah menyatu ke dalam jiwanya. Tak cukup puas dengan pengakuannya itu, ia juga menyatakan bahwa roh Nabi Muhammad juga telah bergabung dalam jiwanya. Dua roh nabi telah menyatu dalam jiwanya, dengan demikian berarti ia pun seorang nabi. la menyangkal bahwa Muhammad adalah nabi penutup. Mirza mengatakan, “Muhammad adalah khatim (cincin) para nabi. Tidaklah seseorang akan mendapat kedudukan yang baik dan terhormat serta mendapatkan kenikmatan berupa wahyu kecuali karena memiliki cincinnya. Dan umatnya (umat Muhammad) tidak akan ditutup bagi mereka pintu untuk berdialog dengan Rabbnya hingga hari kiamat nanti. Maka tidak ada seorang pun pemilik cincin ini kecuali ia, dan dengan cincin itulah didapatkan kenabian.”
Untuk melengkapi pengakuannya sebagai nabi, Mirza menyatakan bahwa ia memiliki mu’jizat, yaitu kemampuan untuk mengabarkan akan terjadinya gerhana matahari dan gerhana bulan. Mirza mengkafirkan mereka yang tidak mempercayai kenabiannya.
Tentu saja ajaran-ajaran Mirza ditentang keras oleh umat Islam secara luas. Dan tantangan keras itu semakin gencar mengingat bahwa ajaran aqidah Mirza tersebut tumbuh berkembang dalam buaian kolonial Inggris. Beberapa ajaran Mirza dengan jelas menyatakan dukungannya kepada kolonial, di antaranya, “Islam berdiri di atas dua dasar. Pertama, patuh dan taat kepada Allah. Kedua, taat kepada penguasa yang selalu berusaha mewujudkan keamanan dan kesejahteraan serta menjaga jiwa kita dari serangan ataupun kerusakan yang dilakukan oleh kaum pemberontak, sekalipun yang ada dan berkuasa adalah pemerintah Inggris.”
Ahmadiyah
Ketika Mirza Ghulam Ahmad wafat, pengikutnya terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengakui bahwa Mirza adalah nabi yang diutus, dan setiap yang tidak mengimaninya adalah kafir. Pemimpin kelompok ini adalah kedua putra Mirza Ghulam Ahmad sendiri, yaitu Nuruddin dan Mirza Basyir Ahmad, masing-masing merupakan khalifah pertama dan kedua.
Ketika masa jabatan Nuruddin sebagai khalifah pertama berakhir, ia menunjuk Ghulam Ridha sebagai pemimpin firqah. Baru sepeninggal Ghulam Ridha, Basyir Ahmad menjabat sebagai khalifah. Basyir Ahmad dikenal sangat fanatik terhadap ajaran kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Dalam bukunya, Hakikat Nubuwat, ia menegaskan bahwa aqidah Qadiani lebih baik daripada aqidah yang dibawa Ulul ‘Azmi. Kenabian Mirza Ghulam Ahmad lebih utama dibandingkan banyak rasul lainnya. Bahkan, Mirza Ghulam Ahmad itulah Muhammad seperti yang dimaksud dalam Al Qur’an, Surat Ash Shaff, ayat 6, yaitu:
مُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ
(memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)).”
Sementara itu, kelompok kedua tidak mengakui kenabian Mirza, dan menganggap bahwa pengakuan kenabian itu berarti keluar dari ajaran Islam. Kelompok ini menamakan dirinya dengan Ahmadiyah. Nama tersebut sebenarnya telah digunakan oleh Ghulam Ridha, yang berarti nisbat kepada namanya. Sebuah sumber otentik menyebutkan, bahwa sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad sebuah misi dari pengikut Ahmadiyah diutus ke Qadian untuk bermujadalah dengan para pengikut Qadiani yang fanatik terhadap kenabian Mirza. Dalam mujadalah itu, pengikut fanatik Qadianiah tetap berkeyakinan bahwa Mirza adalah seorang Nabi, sedang jamaah Ahmadiyah menyatakan bahwa Mirza adalah seorang wali.
Pemimpin kelompok Ahmadiyah adalah Khawajah Kamaluddin dan Maulana Muhammad Ali. Pemimpin yang kedua, yaitu Muhammad Ali, jauh lebih terkenal dibanding yang pertama, karena ia lebih panjang umurnya dan pemikirannya lebih banyak memberi bekas pada kelompoknya. Ahmadiyah dibawah kepemimpinan Muhammad Ali inilah yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Ahmadiyah Lahore.
Pribadi Muhammad Ali
Penilaian umat Islam terhadap Muhammad Ali juga beragam. Sebagian orang menganggapnya sebagai tokoh yang telah berkhidmat kepada Islam dengan baik, di antaranya menerjemahkan makna Al Qur’an ke dalam bahasa Inggris dan menulis buku dengan judul Dinul Islam. Sebagian yang lain mengecam Muhammad Ali, di antaranya karena menganggap Muhammad Ali mengingkari semua mu’jizat yang diberikan-Nya kepada para rasul sebagai bukti kerasulan mereka. Muhammad Ali mengemukakan penolakan tersebut dalam tulisannya yang dimuat dalam Bayan Al Qur’an. Di samping itu, ia juga melakukan penakwilan yang terlalu jauh berbeda dengan ijma’ para ulama di sepanjang zaman dalam memahami nash-nash Al Qur’an. Muhammad Ali menganggap nash-nash Al Qur’an bermakna majazi bukan makna hakiki. Sebagai contoh, adalah ayat berikut ini.
Allah berfirman:
وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ…
“Dan ingatlah ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah dari padanya duabelas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing…” (Al Baqarah 60)
Muhammad Ali mengatakan, bahwa salah satu makna (ضرب) adalah berjalan di muka bumi. Dan makna (عصا) adalah jama’ah, kaum atau kelompok. Kalimat ‘ashatu semakna dengan jama’tu. Kelompok Khawarij disebut syaqquu ‘ashal muslimiin, artinya keluar dari jamaah muslimin.
Dalam kaitan itu, Muhammad Ali selanjutnya menafsirkan, bahwa Surat Al Baqarah ayat 60 di atas, pengertiannya adalah bahwa Allah memerintahkan kepada Musa untuk menuntun Bani Israil menuju gunung tertentu, kemudian berpindah bersama jamaahnya ke tempat dua belas mata air berada. Hal ini merupakan tamsil adanya dua belas kemah Bani Israil dan kelompoknya.
Cara penafsiran yang serupa juga dilakukannya dalam memahami firman Allah:
كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“…Jadilah kamu kera yang hina.” (Al Baqarah 65)
Muhammad Ali menjelaskan, Allah tidak benar-benar mengubah mereka menjadi kera, tetapi hati dan akhlak mereka menyerupai perilaku kera.
Demikian pula dengan firman Allah:
أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ
“…Yaitu aku membuat untukmu dari tanah sebagai bentuk burung. Kemudian akan meniupnya, rnaka ia jadi seekor burung, dengan izin Allah…” (Ali Imran 49)
Menurut penafsiran Muhammad Ali, yang dimaksud burung dalam ayat tersebut adalah perumpamaan. Makna yang sebenarnya adalah sekelompok orang yang dapat melayang (tidak menyentuh bumi). Mereka berakhlaq mulia, sehingga ia dapat membubung tinggi sampai ke hadlirat Allah. Jadi, manusia dengan tiupan Nabi, dapat melambung tinggi pemikirannya meninggalkan pemikiran umumnya manusia, kemudian mencapai alam rohani.
Allah berfirman:
قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا
“…Mereka berkata, ‘Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam buaian?” (Maryam 29)
Menurut Muhammad Ali, pada saat itu Isa telah berumur tiga puluh tahun. Namun, karena Bani Israil merasa enggan bercakap-cakap dengannya, maka mereka mengatakan, “la telah lahir, tumbuh di depan mata kami dan sepengetahuan kami. Dan ia tidak lain adalah bagaikan seorang yang muda usia di hadapan orang tua, karena ia tumbuh dan menjadi besar dalam peliharaan mereka.”
Di samping itu, Muhammad Ali juga menyangkal keberadaan jin, dengan menafsirkan secara berbeda dari kelaziman firman Allah:
وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ
“Dan ingatlah ketika Kami hadapkan serombongan jin kepada-mu yang mendengarkan Al Qur’an…” (Al Ahqaf: 29)
Menurut penafsiran Muhammad Ali, yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sekelompok manusia yang mendengarkan pembacaan ayat Al Qur’an secara sembunyi-sembunyi, tanpa diketahui Rasulullah.
Penafsiran tersebut jelas menyimpang karena ayat yang lain, Allah berfirman:
قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآَنًا عَجَبًا
“Katakanlah wahai Muhammad, Telah diwahyukan kepadaku bahwa telah mendengarkan sekumpulanjin terhadap Al Qur’an, lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan.” (Jin: 1)
Demikianlah, bila kita perhatikan dengan saksama, dapat kita lihat dengan jelas bahwa Muhammad Ali, mengingkari semua mu’jizat Allah, yaitu ketika Nabi Musa memukul batu dengan tongkatnya sehingga memancar dua belas mata air, ketika Musa membelah laut dengan pukulan tongkatnya, berubahnya orang-orang musyrik menjadi kera, kelahiran Isa dari Maryam tanpa ayah, ucapan Isa ketika masih dalam buaian, keberadaan jin, kisah burung hud-hud dengan Nabi Sulaiman, serta berbagai mu’jizat lainnya. Demikianlah aqidah Muhammad Ali, pemimpin Ahmadiyah Lahore, yang sering menjuluki Mirza Ghulam Ahmad sebagai Al Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman, dan kadang menjulukinya sebagai Al Masih umat Islam, pada tulisan-tulisannya.
Aqidah Ahmadiyah
Seperti disebutkan sebelumnya, Qodianiyah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang rasul, dan mereka mengkafirkan setiap orang yang tidak mengimani hal itu. Sementara itu, Ahmadiyah menganggap Mirza sebagai seorang wali, bukan seorang nabi atau rasul. Sekalipun demikian, pada kenyataannya para pengikut Ahmadiyah menempatkan posisi Mirza Ghulam Ahmad di atas wali dan cenderung menyejajarkannya dengan derajat para nabi.
Sekurang-kurangnya ada empat unsur dasar yang membedakan pandangan Ahmadiyah dengan pandangan umat Islam pada umumnya. Perbedaan itu berkenaan dengan masalah aqidah, yaitu masalah wahyu, kenabian, Isa, dan jihad.
Wahyu dan Kenabian
Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya telah mendapatkan wahyu dari Allah. Menurutnya, wahyu yang didapatkannya terdiri dari dua macam, yaitu wahyu Allah yang diberikan kepada para nabi-Nya dan wahyu yang diberikan kepada para wali.
Wahyu yang diberikan kepada para wali adalah seperti yang diwahyukan-Nya kepada ibu Nabi Musa, sebagaimana dikisahkan dalam Surat Al Qashash ayat 7, dan juga seperti yang diwahyukan kepada lebah sebagaimana dikisahkan dalam Surat An Nahl ayat 68.
Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, “Pelayan yang tawadhu ini belum pernah sekalipun mengaku sebagai nabi atau rasul seperti maknanya yang hakiki. Sesungguhnya Allah telah menyebutku dengan nabi secara isti’arah (sekedar istilah).” Selanjutnya ia menyatakan, kenabiannya merupakan pantulan dari kenabian Muhammad dan roh Muhammad telah menyatu dengan jiwanya. Demikian pula halnya dengan roh Isa. (lih. Hakikat Al Wahyu, hal. 27)
Ghulam Ridha, dalam bukunya Tuhfatun Nadwah, yang ditulisnya pada tahun 1902, kurang lebih lima tahun sebelum wafatnya Mirza Ghulam Ahmad, menyebutkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al Masih, dan ucapannya bersumber dari wahyu, seperti halnya Al Qur’an dan Taurat. Mirza merupakan ‘nabi bayangan’ dari para nabi yang diutus Allah. Ghulam Ridha kemudian mengutip pernyataan Mirza, “Sebagaimana aku sebutkan berulang kali, apa yang aku bacakan kepada kalian ini adalah kalamullah secara otentik, seperti Al Qur’an dan Taurat. Dan aku adalah nabi bayangan dari sekian banyak nabi utusan Allah. Maka, setiap muslim wajib mematuhi dan menaatiku dalam segala urusan agama. Setiap muslim wajib meyakini bahwa akulah Al Masih yang dijanjikan. Setiap orang yang telah mendengar ajakanku kemudian ia tidak melakukannya dan tidak pula mengimani bahwa aku adalah Al Masih yang dijanjikan, dan tidak pula mengimani wahyu yang diturunkan-Nya kepadaku, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban dan akan menghadapi pertanyaan di langit, sekalipun ia muslim. Ucapanku tidak sebatas kata-kata. Bila aku dusta, pastilah aku akan celaka. Tetapi ketahuilah, aku berkata benar seperti kebenaran yang diucapkan Musa, Isa, Daud, dan Muhammad. Sungguh Allah telah menurunkan kepadaku dari langit untuk membenarkanku lebih dari sepuluh ribu ayat. Al Qur’an telah memberikan kesaksian kepadaku, demikian pula para rasul. Telah ditentukan pula kenabian pada masa aku diutus, dan inilah masa itu. Al Qur’an sangat menolong pada masaku. Yang demikian telah disaksikan langit dan bumi. Tidak ada seorang nabi pun yang tidak bersaksi atas kenabianku.” (Lih. Tuhfatun Nadwah, hal. 4)
Pengakuannya sebagai nabi dilakukan Mirza berkali-kali. Dalam bukunya, HaqiqatuI Wahyu (hal. 9), ia menyatakan, “Sungguh telah diharamkan kepada para wali, para pemimpin kaum, dan para khalifah sebelumku dari umat Muhammad untuk mendapatkan kenikmatan berdialog dengan Allah. Karena itu, Allah mengkhususkan untukku gelar nabi, sedangkan yang lain tidak berhak untuk mendapatkannya.
Pendapat tentang Kelahiran Isa
Ahmadiyah mengingkari dengan tegas kelahiran Isa tanpa seorang ayah. Orang pertama yang menyatakan pengingkaran itu adalah Muhammad Ali yang memimpin firqah ini. Pendapat ini jelas menyalahi ajaran dien, sebab hal itu berarti menganggap bahwa Maryam tidak suci. Mirza Ghulam Ahmad sendiri, sekalipun tidak menyatakan pendapat tersebut secara langsung, namun ia sepakat dengan pendapat itu. Hal itu terungkap dalam dialog antara Mirza dengan Qamaruddin, salah seorang pengikutnya. Pada waktu itu Mirza bertanya, “Percayakah engkau bahwa Isa mempunyai ayah?” Qamaruddin menjawab, bahwa ia yakin Isa mempunyai ayah. Mirza kemudian membenarkan jawaban Qamaruddin, “Sungguh dalil yang engkau miliki sangat kuat dan tidak meragukan. Tetapi, hingga Allah kelak memberiku pemahaman, maka sementara ini aku akan mengikuti pendapat umumnya umat Islam.”
Ahmadiyah menganggap perbedaan pendapat tentang kelahiran Isa, tidak memerlukan pemikiran dan penjelasan yang tuntas, sekalipun pendapat itu bertentangan dengan pemahaman umat Islam pada umumnya dan bertentangan pula dengan ayat Al Qur’an yang demikian jelas dan tegas, tidak memeriukan ta’wil ataupun tafsiran.
Pendapat mereka tentang kembalinya Isa juga di luar kelaziman. Ahmadiyah mengingkari kembalinya Isa ke alam dunia ini. Demikian pula dengan Mirza Ghulam Ahmad. la mengatakan, “Rasul adalah rasul pada waktu dan tempatnya. Tidak mungkin akan dihilangkan atau digeser risalahnya. Oleh karena itu, tidaklah mungkin atau bahkan mustahil Isa akan kembali lagi ke dunia setelah datangnya nabi penutup (yakni Muhammad).”
Pembatalan Kewajiban Jihad
Dari sekian banyak pemikiran Mirza Ghulam Ahmad yang kontroversial, salah satu di antaranya adalah masalah pembatalan kewajiban jihad. Dan masalah ini merupakan aib besar bagi pribadi Mirza Ghulam Ahmad dan juga bagi kedua firqahnya, yakni Qadianiyah dan Ahmadiyah.
Mirza Ghulam Ahmad mengharamkan jihad dengan tujuan agar umat Islam India tidak memerangi kolonial Inggris dari wilayah mereka. Mirza Ghulam Ahmad telah menyerahkan dirinya kepada Inggris dan bernaung di bawah perlindungannya. Menurut Mirza, peperangan yang didasari aqidah hukumnya haram untuk saat ini. Dalam pembelaannya terhadap Inggris, ia menyatakan, “Sesungguhnya Inggris tidak melarang umat Islam menjalankan ajaran dan syiar agamanya. Oleh karena itu, wajib memelihara keamanan dan ketenteraman di bawah pemerintahannya, serta haram menimbulkan huru-hara dan pergolakan untuk menuntut kemerdekaan dari kolonial Inggris.”
Ahmadiyah menganggap pembatalan kewajiban jihad sebagai tema dan target utama dalam berdakwah. Dan untuk mewujudkan target itu, mereka berusaha mengubah sirah nabawiyah dan mengambil hukum Islam hanya yang berkenaan dengan masalah peribadatan saja dengan mengabaikan hukum-hukum lainnya. Sebagai contoh, mereka mengatakan, Nabi Muhammad belum pernah mengangkat pedangnya kepada kaum kuffar, kendatipun mereka melakukan penganiayaan. Dan Allah tidak mengizinkan umat Islam berjihad, kecuali ketika orang kafir melancarkan serangannya dengan mengerahkan tentaranya ke Madinah untuk menghancurkan Islam.
Pernyataan tersebut jelas menyimpang. Mereka menafsirkan penundaan perang sebagai pembatalan kewajiban jihad. Pendapat seperti itu belum pernah dinyatakan oleh para ulama sepanjang zaman.
Ghulam Ridha telah menjadikan peristiwa perlawanan umat Islam India terhadap tentara kolonial Inggris pada tahun 1875 sebagai cambuk untuk mematahkan semangat umat Islam dalam menumbangkan kekuasaan Inggris. la menyatakan, “Kalian telah menyaksikan sendiri hasil peperangan jihad yang kalian lancarkan pada tahun 1875. Sebenarnya aku tidak berkeberatan atau melarang, bila hal itu telah menjadi keyakinan kalian. Tetapi, ketahuilah bahwa kalian pasti akan mengalami kekalahan dan itu akan mendorong para pembangkang (pengikut sayap kiri) bergabung dengan kalian dengan berpura-pura jihad. Ketahuilah, Allah pasti akan memberikan balasan kepada kalian.”
Untuk mengukuhkan pembatalan terhadap kewajiban jihad, Ahmadiyah menyatakan bahwa jihad hanya boleh dilancarkan bila pihak kafir benar-benar ingin menghancurkan Islam dan ajaran-ajarannya, serta hendaknya umat Islam memerangi pihak kafir hanya dalam posisi membela diri atau defensif. Lebih lanjut, mereka menfatwakan bahwa jihad dalam bentuk dialog dan diplomasi, dengan mengajukan hujjah-hujjah, lebih agung dan lebih mulia daripada jihad dengan senjata.
Pernyataan dukungan Mirza kepada imperialis Inggris itu tersebar dalam buku-buku yang disebarluaskannya. Pada tahun 1898, dalam sebuah risalah yang ditujukan kepada penguasa wilayah perbatasan Mirza Ghulam menyatakan, “Dari sejak dahulu dan saat umurku masih muda belia hingga kini aku telah mencapai umur enampuluh tahun, aku tidak henti-hentinya berjihad dengan lisan dan tulisanku untuk mengalihkan dan menuntun hati umat Islam agar ikhlas dan patuh taat kepada penguasa Inggris dengan mendekat kepada mereka dan saling mengasihi. Aku tidak henti-hentinya memberi nasihat kepada segenap umat Islam agar menghilangkan pemikiran jihad dari benak mereka. Dan aku menyaksikan, semua yang telah aku perjuangkan telah banyak mempengaruhi hati ribuan atau bahkan jutaan umat Islam.” (Tablighur Risalat, hal. 7-10)
Dalam karya tulisnya yang lain, SyahadatuI Qur’an, masih dalam usaha untuk menyebarluaskan seruan berkhidmat kepada Inggris dan pembatalan jihad, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan, “Berkali-kali saya ulangi ucapanku, bahwa Islam terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, yaitu menaati dan patuh terhadap segala perintah Allah; yang kedua adalah menaati semua peraturan pemerintah yang telah menyebarkan keamanan dan kesejahteraan di seluruh penjuru wilayah, serta melindungi kita dari tangan musuh yang menimbulkan huru-hara dan ketidaktenangan. Dan dalam hal ini yang telah mewujudkan hal itu semua adalah pemerintah di bawah kekuasaan Inggris.”
Mirza Ghulam telah menjadikan kepatuhan dan ketaatan kepada pemerintah Inggris sebagai bagian dari aqidah Islam. Lebih jauh ia menegaskan, “Siapakah dari golongan kafir yang sekarang ini melarang dan menghalangi umat Islam melaksanakan ajaran agamanya? Siapa yang melarang umat Islam mengumandangkan adzan di dalam masjid? Kalaupun Al Masih itu muncul dalam keadaan yang aman dan damai ini, kemudian ingin mengangkat senjata dengan menyatakan bahwa hal itu adalah bagian dari ajaran dien, maka demi Allah aku bersumpah ia itu seorang pendusta, tidak benar sama sekali pengakuannya sebagai Al Masih.”
Penjelasan-penjelasan di alas adalah sebagian kecil saja dari ajaran-ajaran mereka yang kontroversial. Namun, penjelasan yang sepintas tersebut kiranya telah dapat memberikan penjelasan yang memadai mengenai aqidah mereka. Aqidah Mirza Ghulam Ahmad Al Qadiani terangkum dalam ucapannya, “Aku tidak menamakan orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat dengan sebutan kafir, selama orang tersebut tidak mengkafirkanku, mendustakanku, atau menyatakan dirinya sendiri sebagai kafir. Dalam hal ini semua orang yang bertentangan denganku selalu mendahuluiku (dalam mengkafirkan). Mereka mengkafirkanku dan memberi fatwa dengan menuduhku sebagai orang kafir. Dengan tuduhan itu, maka mereka sendiri menjadi kafir seperti yang disabdakan oleh Rasulullah dalam sebuah haditsnya. Sebenarnya aku sendiri tidak mengkafirkan mereka, akan tetapi mereka sendirilah yang menempatkan hadits Rasulullah tersebut dalam diri mereka.” (lih. Tiryaqal Quiub, hal. 130)
Dinukil dan diterjemahkan secara bebas dari buku:
Islamu Bi Laa Madzaahib
Penulis:
Dr. Musthofa Muhammad Asy Syak’ah
1 Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.






ilmu itu ada 3, Qur'an Hadits dan Faraidh. yang lain hanyalah tambahan
[...] Ahmadiyah mengaku kelompoknya adalah Islam. Padahal aqidah yang diajarkannya adalah sesat. Mirza Ghulam Ahmad (MGA) pendiri Ahmadiyah, mengaku sebagai nabi dan mengaku menerima wahyu, hingga ia punya kitab suci yang. diberi nama Tadzkirah. MGA juga mengkafirkan orang-orang yang tidak beriman kepadanya; “Seseorang yang tidak beriman kepadaku, ia tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. (Haqiqat ul-Wahyi, hal. 163). Juga perkataannya, “Sikap orang yang sampai dakwahku kepadanya tapi ia tak mau beriman kepadaku, maka ia kafir. (S.k. al-Fazal, 15 Januari 1935). [...]
Ping balik oleh Bubarkan AHMADIYAH..!! « Ikatan_Pelajar_Islam_07 — Juli 4, 2008 #